|
PELUANG PEMBANGUNAN PLTN KOMERSIAL
BERDAYA RENDAH DAN SEDANG DI INDONESIA
Oleh: As Natio Lasman *)
I. PENDAHULUAN
Sebagaimana ditegaskan dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, energi nuklir akan dimanfaatkan dalam skenario energi bauran (energy mix scenario). Dalam skenario tersebut energi listrik yang berasal dari PLTN akan memberikan kontribusinya sekitar 2% ( ~ 4000 MWe) pada tahun 2025, yang diawali dengan pengoperasian PLTN pada tahun 2017. Pemanfaatan tenaga nuklir untuk pembangkitan energi listrik ini juga disitir dalam UU Nomor 17 tahun 2007 tentang RPJP Nasional Tahun 2005 – 2025. Namun perlu dicatat, bahwa kontribusi energi listrik dari PLTN tersebut adalah untuk jaringan listrik Jawa-Bali. Hal ini dapat dimengerti, karena memang pada daerah tersebut menetap lebih dari 60% penduduk Indonesia (sekitar 135 juta orang), dengan demikian pemenuhan beban dasar yang diperhitungkan berasal dari PLTN tersebut diperlukan. Namun perhitungan tersebut dilakukan untuk PLTN berdaya besar, semisal 1000 MWe atau lebih dari itu. Hal ini dapat dipahami, karena semakin besar daya yang dibangkitkan, maka ongkos pembangkitannyapun menjadi semakin kompetitif.
|