logorunningtext.jpgSelamat Datang di Situs Resmi Dewan Riset Nasional (DRN) :: Dokumen Keputusan Menteri Riset dan Teknologi No.193/M/Kp/IV/2010 tentang KEBIJAKAN STRATEGIS PEMBANGUNAN NASIONAL ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI TAHUN 2010-2014 dapat di download pada menu "Download"
arrowHalaman Muka arrow Pustaka arrow Tentang Kami arrow Visi & Misi Iptek 2025 Senin, 6-September-2010   
Profil DRN
Sejarah
Visi & Misi
Pimpinan DRN
Tugas & Fungsi
Regulasi
Kegiatan DRN
Produk DRN
Komisi Teknis (Komtek)

Anggota DRN
Komtek Ketahanan Pangan
Komtek Energi
Komtek Transportasi
Komtek TIK
Komtek Hankam
Komtek Kesehatan & Obat
Komtek Sains Dasar
Komtek Sosial Kemanusiaan
Statistik Anggota DRN per Komtek

Dewan Riset Daerah

Sekretariat DRN
Struktur Org. Sekretariat DRN
Kegiatan Rapat

Login
Nama
Kata kunci



Link Terkait
Ristek
BPPT
LIPI
Lapan
Batan
Bakosurtanal
BMG

Statistik
OS: Linux h
PHP: 5.0.4
MySQL: 4.1.20
Waktu: 19:12
Anggota: 6
Tertayang: 2494912
Berita: 213
WebLinks: 1

  PDF  Cetak  E-mail
Visi dan Misi Iptek 2025

Iptek sebagai kekuatan utama peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan dan peradaban bangsa

1.

 

Menempatkan IPTEK sebagai landasan kebijakan pembangunan nasional dan berkelanjutan

2.

Memberikan landasan etika pada pengembangan dan penerapan IPTEK

3.

 

Mewujudkan sistem inovasi nasional yang tangguh guna meningkatkan daya saing bangsa diera global

4.

 

Meningkatkan difusi IPTEK melalui pemantapan jaringan pelaku dan kelembagaan IPTEK termasuk pengembangan mekanisme dan kelembagaan intermediasi IPTEK

5.

 

Mewujudkan SDM, sarana, dan prasarana serta kelembagaan yang berkualitas dan kompetitif

6.

 

Mewujudkan masyarakat Indonesia yang cerdas, kreatif, dan inovatif dalam suatu peradaban masyarakat yang berbasis pengetahuan

Terakhir diperbaharui ( 26-Januari-2007 09:43:15 )

Sekretariat Dewan Riset Nasional :
Gedung I BPPT Lt.2. Jl.M.H. Thamrin No.8, Jakarta Pusat 10340
Telp / Fax : (021)3905126 - E-mail : sekretariat@drn.go.id
Dewan Riset Nasional © 2007 http://www.drn.go.id (Hak Cipta dilindungi Undang-Undang)