|
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi No. 89/M/Kp/V/2005 tentang Dewan Riset Nasional, kegiatan DRN periode 2005-2008 difokuskan pada:
1. Penyusunan Agenda Riset Nasional (ARN)
2. Pemantauan umum perkembangan Iptek
3. Penegakan norma ilmiah riset
4. Pengembangan sistem dan pengusulan penerima penghargaan riset |